Perkembangan perbankan syariah
Ada yang berbeda dalam perkembangan perbankan syariah Indonesia pada tahun 2010. Mungkin beberapa kalangan sudah menyadari atau mungkin juga belum. Yang sangat menonjol terlihat adalah penambahan jumlah Bank Umum Syariah (BUS) yang melipat ganda, dari tahun lalu berjumlah 6 BUS kini menjadi 11 BUS. Penambahan ini berasal dari spin-off bank syariah yang berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) atau pendirian bank baru dari para investor yang masuk ke Industri perbankan syariah nasional. Daya tarik industri yang menjadi faktor penentu dari kecenderungan positif ini adalah kebijakan dalam UU Perbankan Syariah No. 21 tahun 2008 yang mendorong perbankan syariah beroperasi dalam bentuk BUS, khususnya nanti mulai tahun 2023 atau 15 tahun setelah UU Perbankan Syariah dikeluarkan.
Faktor lain yang membuat industri perbankan syariah nasional terakselerasi pertumbuhannya sepanjang tahun 2010 diantaranya adalah pengaturan perpajakan yang lebih kondusif (UU No.42 tahun 2009 tentang PPN), peningkatan credit rating Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi di tingkat global, pendirian bank-bank syariah baru, serta semakin gencarnya program edukasi dan diseminasi perbankan syariah oleh Bank Indonesia, perbankan syariah, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Memang prospek ekonomi yang dibayangi oleh kelesuan ekonomi Eropa sedikit banyak membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional termasuk pertumbuhan industri perbankan syariah Indonesia akan terpengaruh. Namun keyakinan pada kinerja perekonomian domestik yang terus membaik akan membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dan industri perbankan syariah nasional pada tahun 2011 masih akan tumbuh positif dan terbuka peluangnya untuk lebih baik kinerjanya dibandingkan tahun 2010. Perkiraan ini didukung oleh proyeksi yang dilakukan IMF dalam World Economic Outlook pada Oktober 2010 dan Consensus Economics Inc. pada survei Oktober 2010, dimana keduanya memperkirakan perekonomian dunia tahun depan akan mengalami perlambatan pertumbuhan di seluruh kawasan, namun khusus untuk Indonesia keduanya memproyeksikan kondisi ekonomi Indonesia akan masih cukup terjaga. Bahkan kinerja ekonomi nasional secara umum tahun 2011 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan
perkembangan tersebut, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi
nasional pada tahun 2011 dapat mencapai kisaran 6,0 – 6,5%. Namun demikian,
terdapat beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam proses pemulihan ekonomi
global, terutama yang terjadi di negara-negara kawasan Eropa sebagai negara
mitra dagang Indonesia, seperti antara lain krisis utang luar negeri yang telah
memurukkan ekonomi Yunani.
Selain itu,
masih buruknya kondisi pengangguran di Amerika Serikat , telah memberikan
gambaran bahwa hantaman krisis keuangan global lalu ternyata lebih buruk dari
yang diprediksikan. Dari sisi perkembangan harga, untuk tahun 2011, inflasi IHK
diperkirakan kembali ke pola normalnya dalam kisaran 5±1% sejalan dengan mulai
meningkatnya kegiatan ekonomi dalam negeri, meningkatnya imported inflation
sehubungan dengan kenaikan harga komoditas di pasar global, serta adanya
peningkatan ekspektasi inflasi.
Perkiraan
kinerja ekonomi nasional diharapkan akan memberikan pengaruh yang positif pada
kinerja industry perbankan nasional, dimana proyeksi kinerja perbankan 2011;
asset, kredit dan dana pihak ketiga, akan lebih tinggi dibandingkan dengan
kinerja tahun lalu. Optimisme Kecenderungan positif yang diproyeksikan pada
perekonomian nasional dan industry perbankan nasional diperkirakan juga akan
terjadi pada industry perbankan syariah. Industri perbankan syariah diharapkan
akan dapat mempetahankan tingkat pertumbuhan yang tinggi pada tahun 2011.
Melihat
perkembangannya pada beberapa tahun belakangan dan kondisi industri terakhir,
beberapa faktor yang diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan industri
perbankan syariah nasional, diantaranya adalah: (i) berdirinya BUS baru baik
yang muncul dari pelaku pasar (investor) baru maupun konversi UUS menjadi BUS,
sebagai akibat dari sentimen positif akibat pengaruh UU Perpajakan dan UU
Perbankan Syariah; (ii) ekspektasi akan tercapainya peringkat investment grade
yang semakin kuat bagi Indonesia; (iii) kuatnya sektor konsumsi domestik,
kinerja investasi dan kemampuan ekspor yang mampu mendukung kinerja sektor riil
nasional, sehingga menyebabkan kinerja ekonomi Indonesia mampu tumbuh positif
dengan angka pertumbuhan yang relatif tinggi di bandingkan negara kawasan; (iv)
keberhasilan program promosi dan edukasi publik tentang perbankan syariah.
Secara spesifik
kinerja perbankan syariah nasional pada aspek pendanaannya (Dana Pihak Ketiga –
DPK) menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Industri perbankan
syariah masih mampu menjaga pertumbuhan tinggi dari DPK perbankan syariah,
dimana angka pertumbuhan year on year (YoY) hingga bulan Oktober mencapai 43%.
Tantangan yang selama ini perlu diperhatikan industri adalah bagaimana
memperbanyak nasabah korporasi untuk lebih banyak menggunakan produk-produk DPK
perbankan syariah, disamping memang perlu terus berusaha meningkatkan loyalitas
nasabah yang ada. Karena selama ini berdasarkan statistik yang ada, konsumen
DPK korporasi perbankan syariah masih terbatas dan loyalitas nasabah yang ada
masih relatif kurang. Perlu pendekatan dan edukasi serta pelayanan yang lebih
prima dari bank-bank syariah memanfaatkan keunikan nilai-nilai syariah yang
menjadi karakteristik mereka. Diperkirakan pada tahun 2011 DPK perbankan
syariah masih akan tumbuh dengan pesat mengingat jaringan kantor perbankan
syariah akan signifikan meningkat sebagai implikasi dari munculnya bank syariah
baru pada tahun sebelumnya.
Sementara itu,
sisi pembiayaan perbankan syariah (Pembiayaan Yang Diberikan – PYD)
diperkirakan akan pula mengalami peningkatan pertumbuhan yang tinggi. Hingga
oktober tahun 2010 secara YoY pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah nasional
mencapai 39%! Jauh diatas pertumbuhan kredit perbankan nasional. Angka ini
tentu sedikit banyak merepresentasikan kontribusi perbankan syariah terhadap
dunia usaha nasional, khususnya dunia usaha mikro yang dominan menjadi pangsa
industri perbankan syariah nasional. Apalagi angka Financing to Deposit Ratio
(FDR) perbankan syariah yang selalu terjaga pada level lebih dari 90%, per
Oktober 2010 FDR perbankan syariah mencapai 94,7%, menunjukkan fungsi
intermediasi perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional
berlangsung optimal.
Tantangan yang
sangat jelas terlihat pada masa yang akan datang dari perbankan syariah
nasional adalah bagaimana menjaga laju pertumbuhan pembiayaan ini dengan
kinerja yang juga baik dalam menekan tingkat pembiayaan bermasalahnya. Seperti
yang ada dalam statistik perbankan syariah nasional, pembiayaan bermasalah
bank-bank syariah relatif meningkat pada semua sektor ekonomi yang dibiayai, meski
angkanya belum melebihi batas psikologis 5%. Non-Performing Financing (NPF)
gross perbankan syariah per-Oktober 2010 mencapai 3,95%. Disamping itu,
tantangan lain yang juga harus diperhatikan adalah pembiayaan perbankan syariah
masih terkonsentrasi menggunakan akad berisiko kecil yaitu produk-produk
menggunakan akad berbasis jual beli serta masih berada pada sektor-sektor
ekonomi yang belum bervariatif, yaitu masih dominan berada pada sektor jasa dan
perdagangan.
Kalangan praktisi perbankan syariah harus terus mengasah kemampuannya, semakin mendalami pasar riil yang menjadi lahan pembiayaan mereka, sehingga setiap bank syariah memiliki kelebihan-kelebihan sendiri dalam mendalami pasar pembiayaan. Dengan begitu diharapkan sektor ekonomi yang digarap perbankan syariah dalam kegiatan pembiayaannya dapat lebih bervariatif, tidak melulu berebut pasar di sektor jasa dan perdagangan. Perlu diingat persepsi risiko tinggi diluar sektor jasa dan perdagangan sedikit banyak dipengaruhi oleh ketidak-tahuan praktisi terhadap sektor tersebut. Oleh karena itu, praktisi perbankan syariah harus berani membuka peluang untuk memperoleh abnormal profit dengan terjun pada sektor-sektor ekonomi yang masih jarang digarap perbankan syariah nasional. Ditengah persaingan yang semakin ketat pada tahun-tahun mendatang, akibat semakin banyaknya pemain baru dalam industri perbankan syariah, diperlukan terobosan-terobosan berani dari manajemen bank-bank syariah.
Kebijakan pajak berupa Tax neutrality yang ditetapkan dalam UU PPN yang baru, arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang tertuang dalam UU Perbankan Syariah dan membaiknya country risk serta perekonomian makro secara perlahan mulai berpengaruh positif bagi industri perbankan syariah nasional. Ketiga faktor utama tadi mendorong tumbuhnya bank syariah baru berupa Bank Umum Syariah (BUS), baik yang berasal dari pendirian bank syariah baru maupun konversi Unit Usaha Syariah (UUS) yang sudah ada.
Kalangan praktisi perbankan syariah harus terus mengasah kemampuannya, semakin mendalami pasar riil yang menjadi lahan pembiayaan mereka, sehingga setiap bank syariah memiliki kelebihan-kelebihan sendiri dalam mendalami pasar pembiayaan. Dengan begitu diharapkan sektor ekonomi yang digarap perbankan syariah dalam kegiatan pembiayaannya dapat lebih bervariatif, tidak melulu berebut pasar di sektor jasa dan perdagangan. Perlu diingat persepsi risiko tinggi diluar sektor jasa dan perdagangan sedikit banyak dipengaruhi oleh ketidak-tahuan praktisi terhadap sektor tersebut. Oleh karena itu, praktisi perbankan syariah harus berani membuka peluang untuk memperoleh abnormal profit dengan terjun pada sektor-sektor ekonomi yang masih jarang digarap perbankan syariah nasional. Ditengah persaingan yang semakin ketat pada tahun-tahun mendatang, akibat semakin banyaknya pemain baru dalam industri perbankan syariah, diperlukan terobosan-terobosan berani dari manajemen bank-bank syariah.
Kebijakan pajak berupa Tax neutrality yang ditetapkan dalam UU PPN yang baru, arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang tertuang dalam UU Perbankan Syariah dan membaiknya country risk serta perekonomian makro secara perlahan mulai berpengaruh positif bagi industri perbankan syariah nasional. Ketiga faktor utama tadi mendorong tumbuhnya bank syariah baru berupa Bank Umum Syariah (BUS), baik yang berasal dari pendirian bank syariah baru maupun konversi Unit Usaha Syariah (UUS) yang sudah ada.
Secara umum
kondisi kondusif tadi telah berhasil menarik minat investor baru untuk masuk ke
industri perbankan syariah. Pada tahun 2010 ini saja berdiri 5 BUS baru,
sehingga total BUS kini menjadi 11 bank. Dari 5 BUS baru ini, 3 bank berasal
daru pelaku atau investor baru sedangkan sisanya merupakan konversi dari UUS
yang telah ada. Pendirian BUS baru ini memang tidak serta merta akan mendorong
volume industry perbankan syariah secara signifikan. Bank-bank tersebut
setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih 2 tahun untuk menyiapkan
infrastruktur, operasional dan SDM untuk kemudian melakukan akselerasi usaha.
Namun pertumbuhan perbankan syariah nasional pada tahun 2011 tetap
diprediksikan akan masih tinggi mengingat tahun 2009 juga terjadi
pelipatgandaan jumlah bank syariah khususnya BUS. Interaksi usaha berupa
kompetisi dalam atmosfir persaingan yang sehat, diharapkan mampu mengakselerasi
pertumbuhan industri perbankan nasional.
Bank Indonesia
yang membuat skenario pertumbuhan perbankan syariah nasional dalam klasifikasi
pesimis, moderat dan potimis dengan masing-masing proyeksi 35%, 45% dan 55%,
cukuplah beralasan berdasarkan perkembangan internal industri dan kecenderungan
masa yang akan datang. Meski berdasarkan kecenderungan makro ekonomi Indonesia
dan dinamika internal industri perbankan syariah nasional, proyeksi pertumbuhan
perbankan syariah nasional cenderung menguat pada skenario moderat – optimis.
Pertumbuhan aset perbankan syariah nasional YoY per-Oktober 2010 mencapai 44%,
atau lebih tinggi dari pada tahun lalu.
Diluar
perkembangan fisik yang terlihat ini, diharapkan pada tahun-tahun mendatang
perkembangan industri perbankan syariah nasional juga semakin memperlihatkan
keberkahannya berupa kemanfaatan bagi masyarakat dhuafa. Oleh karena itu,
mungkin sebaiknya diperkenalkan pula variabel atau angka perkembangan berupa
derajat kemanfaatan ini sebagai parameter kemanfaatan perbankan syariah
nasional bagi masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh industri
perbankan yang terbilang mapan. Semoga uasaha-usaha pengembangan industri ini
oleh pihak-pihak terkait, semakin dimudahkan oleh Allah SWT, sehingga perbankan
syariah nasional mampu berperan signifikan dalam perkembangan perbankan
nasional dan lebih luas lagi dalam mendukung perekonomian nasional